Muspika Kec.Leuwisadeng dan Dinas Imigrasi Kab.Bogor Melaksanakan Pendataan Warga Negara Asing
Kamis 09-Nov-2017 sekitar pukul 11.30 Wib, Muspika Kec. Leuwisadeng, kepala Ds. Sibanteng dan Dinas Imigrasi Kab. Bogor melaksanakan pendataan terhadap adanya Warga Negara Asing (WNA) yg berada di Kp. Lio Rt. 02/01 Ds. Sibanteng. Di lokasi tersebut berhasil mengamankan 4 warga negara Asing. WNA tersebut di bawa ke kantor Ds. Sibanteng untuk di data. 3 diantaranya tidak memiliki dokumen lengkap sementara 1 orang yg di sinyalir adalah pemilik dari ternak ayam telur tersebut dokumennya lengkap. Untuk selanjutnya ke 3 orang itu di di serahkan ke pihak imigrasi dan di bawa kantor imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.