Visi dan Misi

VISI KECAMATAN LEUWISADENG :
 
Dengan mempertimbangkan  arah dan tahapan pembangunan jangka panjang daerah, hasil-hasil yang sudah dicapai pada tahap sebelumnya dan permasalahan yang dihadapi serta isu-isu strategis yang berkembang maka pernyataan Visi Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 20013-2018 adalah “Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia”.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Visi Kabupaten Bogor tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kecamatan ,maka kecamatan leuwisadeng menetapkan visi sebagai berikut: 
” TERWUJUDNYA PELAYANAN TERBAIK MENUJU MASYARAKAT LEUWISADENG YANG MANDIRI .DINAMIS  BERDAYA GUNA , DAN  SEJAHTERA UNTUK MENDUKUNG KABUPATEN BOGOR TEMAJU DI INDONESIA ” Visi ini dimaksudkan bahwa salah satu indikator untuk mencapai visi Kabupaten Bogor termaju adalah terwujudnya pelayanan Terbaik  kepada masyarakat dengan meningkatkan kinerja aparatur kecamatan yang proposional, akuntabel, efektif, efesien, transparan dan berakhlak mulia.
 
Pernyataan Visi di atas bermakna, yaitu : 
  • Pelayanan Terbaik : adalah Pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara cepat, tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan
  • Masyarakat Leuwisadeng  : adalah sekumpulan manusia dalam arti seluas-luasnya yang terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama dalam batas administrasi wilayah Kecamatan Leuwisadeng 
  • Mandiri : adalah mempunyai kemampuan menyusun strategi pembangunan yang cocok dan ideal bagi  lingkungannya secara konsisten dan komitmen yang tinggi, serta mampu menganalisa kondisi dan potensi yang dimiliki, yang hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
  • Dinamis : menunjukan masyarakat yang mampu berkembang dan bersaing dengan memanfaatkan secara optimal keunggulan komparatif dan kompetitif, mempunyai wawasan kedepan dan bersifat inovatif dan akomodatif dalam perubahan kearah yang lebih baik
  • Berdayaguna : berarti mempunyai kemampuan menyusun strategi pembangunan yang cocok dan ideal bagi lingkungannya secara konsisten dan komitmen yang tinggi, serta mampu menganalisa kondisi dan potensi yang dimiliki, yang hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat 
  • Sejahtera : berarti mayarakat telah berada dalam kondisi aman dan sentosa (terlepas dari segala gangguan dan kesulitan), telah terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar sesuai dengan standar hidup yang layak bagi kemanusiaan, tingkat kesejahteraan masyarakat Kecamatan Leuwisadeng  diukur berdasarkan pencapaian Indek Pembangunan Manusia (IPM)
 
MISI KECAMATAN LEUWISADENG :
 
Sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2014-2019 dan berdasarkan visi dan misi Kabupaten Bogor tahun 2013-2018 serta visi Kecamatan Leuwisadeng  sebagaimana tertuang dalam point keenam dalam misi Kabupaten Bogor, yaitu meningkatkan profesionalisme aparatur dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka ditetapkan misi Kecamatan Leuwisadeng  sebagai berikut :
 
  • Misi Pertama :
    ”Meningkatkan kesolehan sosial dalam rangka peningkatan kesejahteraan Masyarakat ”Misi ini mengandung makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kehidupan kemasyarakatandi wilayah Kecamatan Leuwisadeng  diharapkan dapat menjadi fasilitator, motivator dan katalisator dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat serta menjaga dan melestarikan nilai, norma, kepercayaan, kesenian, moral, hokum dan adatistiadat, dalam kerangka kehidupan kemasyarakatan yang heterogen. 
  • Misi Kedua  :
    "Meningkatkan  Pelayanan Umum pemerintahan  dan Kinerja aparatur  secara  Profesional ,Efektif, Efisien, Akuntabel dan transparan" 
    Misi ini mengandung makna bahwa pelayanan yang terbaik bukan hanya slogan tetapi pelaksanaan pelayanan yang prima  dilakukan oleh  Aparat Kecamatan dengan meningkatkan kualitas pelayanan umum dan peningkatan  profesionalisme aparatur  dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.Sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat kec.leuwisadeng.
     
  • Misi Ketiga  :
    "Meningkatkan infrastuktur dan aksesibilitas"
    Misi ini mengandung makna bahwa  infrastruktur jalan/ jembatan dan sumberdaya air yang  terintegrasi serta tersedianya sarana prasarana pemukiman yang layak (rutilahu, jalan setapak, kawasan prioritas pembangunan pemukiman dan sanitasi) sangat signifikan dalam mewujudkan“Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia”).

  • Misi Keempat  :
    "Meningkatkan Pemberdayaan masyarakat"
    Misi ini mengandung makna bahwa partisipasi dan kerjasama lembaga/organisasi kemasyarakatan di dalam masyarakat sangatlah bermanfaat  Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya ekonomi guna mempercepat pembangunan ekonomi. Serta Menciptakan lapangan kerja yang berlandaskan kemandirian dan kreativitas individu.
  • Misi Kelima  :
    "Meningkatkan Drajat Pendidikan ,kesehatan dan daya beli masyarakat"
    Misi ini mengandung makna Masyarakat harus mendapat pelayanan pendidikan dasar yang baik dari pemerintah dalam upaya mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun dan Terpenuhinya pemerataan ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan Terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, murah, merata dan berkualitas bagi semua orangserta meningkatnya daya beli masyarakat.